Seleksi CPNS Kementerian Perdagangan

Admin Nusantara

Sehubungan dengan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Perdagangan membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perdagangan.

PERSYARATAN UMUM

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar yaitu:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, selain itu pelamar juga wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar:
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri dan 3,25 (tiga koma dua puluh lima) dari skala 4,00 (empat koma nol) bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Swasta;
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi “Unggul” atau serendah- rendahnya “A” pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
  • Pelamar yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau setingkat Pimpinan Kementerian/Lembaga/Gubernur/Walikota/Bupati atau Pejabat yang Berwenang (PyB);
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Untuk info lengkapnya cek DISINI

Sumber lowongan cek DISINI

Note: semua proses rekruitment tidak dipungut biaya. GRATIS!!!

JOIN TELEGRAM KAMI : LOKERNUSANTARA

Demikian informasi tentang lowongan kerja kali ini.
Jangan lupa sertai usaha dengan doa. Dan tetap semangat ya!

Bagikan:

Tinggalkan komentar