Seleksi CPNS Otorita Ibu Kota Nusantara

Admin Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Otorita IKN.

Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:

  • 1. Sekretariat;
  • 2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
  • 3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
  • 4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
  • 5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
  • 6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
  • 7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
  • 8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
  • 9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ sebagaimana terlampir sesuai dengan formasi yang akan dilamar. Waktu pendaftaran dimulai tanggal 20 Agustus dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum;

  • Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggitingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Dalam hal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb);
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; dan
  • Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Untuk info lengkap cek DISINI

Note: semua proses rekruitment tidak dipungut biaya. GRATIS!!!

JOIN TELEGRAM KAMI : LOKERNUSANTARA

Demikian informasi tentang lowongan kerja kali ini.
Jangan lupa sertai usaha dengan doa. Dan tetap semangat ya!

Bagikan:

Tinggalkan komentar